You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Alat Perekam E-KTP di Jaksel Ditambah
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Alat Perekam E-KTP di Jaksel Ditambah

Warga yang ingin mengurus Elektronik Kartu ‎Tanda Penduduk atau E-KTP mulai Kamis (18/6), dapat melakukannya di Kantor Walikota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca Raya Nomor 9, Kebayoran Baru. 

Di kantor suku dinas kami sediakan lima alat perekam sedangkan di kantor walikota dan Kelurahan Kebagusan masing-masing satu alat perekam

Selain di kantor walikota, Suku Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, sebelumnya sudah lebih dulu menempatkan alat perekam E-KTP kantor suku dinas dan Kelurahan Kebagusan.

90 Persen Balita di Jakut Belum Punya Akta Kelahiran

"Di kantor suku dinas kami sediakan lima alat perekam sedangkan di kantor walikota dan Kelurahan Kebagusan masing-masing satu alat perekam," kata Sapto B Wibowo, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan.

Menurut Satpo, alat perekam E-KTP di kantor walikota ditempatkan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Alat perekam itu terdiri komputer, mesin printer dan finger scan.

"Tahap awal ini bagi yang sudah merekam KTP bisa melayani penduduk wilayah lain yang sudah mempunyai E-KTP," jelas Sapto.

Sapto menjelaskan bahwa ada 2.112.699 jiwa warga yang terdaftar menjadi masyarakat Jakarta Selatan. Sebanyak 1.504.425 merupakan warga yang wajib mempunyai KTP. Sementara, penduduk yang sudah melakukan perekaman E‎-KTP sebanyak 1.360.382 orang dan yang sudah diterbitkan serta didistribusikan sebanyak 1.326.628 keping.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati